Bobol Toko, Empat Komplotan Pencuri Gasak Uang Rp 5 juta
BLITAR, FaktualNews.co – Komplotan pembobol toko kembali berakdi di Kota Blitar, Jawa Timur. Kali ini yang menjadi sasarannya yakni sebuah toko di Jl Mawar No 84, Kelurahan Sukorejo.
Aksi komplotan pencuri amatir itu terekam kamera closed circuit television (CCTV) milik toko tersebut. Dalam rekaman itu, empat pelaku yang mengendarai sepeda motor menggasak uang tunai Rp 5 juta dan sebuah jam tangan perempuan.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, aksi pencurian baru diketahui pemilik toko, Richie Alamveta (33), pada Minggu (23/7/2017) malam.
Ketika peristiwa terjadi, toko dalam kondisi kosong. Richie bersama ibunya, Mira Sutrisnawati (65), pergi ke wilayah Kediri. Sementara pintu toko dan pagar dalam kondisi terkunci.
Sepulang dari Kediri, Richie mendapati gembok pagar toko dalam kondisi terbuka. Karena curiga, ia segera mengecek rekaman kamera CCTV di toko. Dari rekaman CCTV, ia mengetahui ada orang tak dikenal telah masuk ke dalam tokonya. Richie segera melaporkan kasus pencurian ke Polres Blitar Kota.
“Kami sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi. Kami juga mendapatkan rekaman kamera CCTV aksi pencurian di toko,” kata AKP Heri Sugiono, Senin (24/7/2017).
Dalam rekaman CCTV berdurasi 17 detik itu terlihat aksi pencurian dialakukan pada sore hari. Pelaku berjumlah empat orang dengan mengendarai dua unit sepeda motor. Keempat pelaku terlihat menggenakan pakaian berwarna gelap dan memakai helm.
Dua pelaku berada di luar pagar menunggu sepeda motor. Dua pelaku di luar pagar terlihat satu pelaku duduk di atas sepeda motor dan satu lagi terlihat berdiri di dekat sepeda motor.
Sedangkan dua pelaku lagi terlihat berdiri di dalam pagar. Keduanya sempat berdiri di depan toko di dalam pagar. Kemudian satu pelaku masuk ke dalam toko. Satu pelaku lagi berdiri di depan toko sambil mengawasi ke arah jalan. Dalam rekaman itu, juga terlihat satu sepeda motor pelaku berjenis matik dengan nomor polisi AG.
“Yang hilang hanya uang Rp 5 juta dan jam tangan. Kami masih menyelidiki kasusnya dengan petunjuk rekaman CCTV,” ujar Heri Sugiono.