SURABAYA, FaktualNews.co – Arena judi dadu dan cap jiki di dalam area Stasiun Wonokromo Surabaya, Jawa Timur, digrebek oleh anggota Reskrim Polsek Wonokromo pada, Selasa (25/7/2017) pukul 23.00 WIB. Dari penggrebekan itu sedikitnya ada enam pelaku judi yang diamankan ke Mapolsek Wonokromo Surabaya.
Kapolsek Wonokromo Surabaya Kompol Agus Bahari Parama Artha membenarkan tentang di grebeknya arena judi di dalam stasiun Wonokromo tersebut. Disanping pelaku judi yang diamankan, polisi juga mengamankan lembaran karpet alas judi yang ada gambar tombokan dan sejumlah uang tombokan.
“Memang benar kita mengamankan enam pelaku judi yang saat itu tertangkap tangan sedang bermain judi jenis cap jiki,” kata Agus Bahari kepada FaktualNews.co, usai memimpin pengrebekan.
Penggrebekan itu sendiri adalah guna menjawab banyaknya keluhan dari masyarakat tentang adanya perjudian di dalam area stasiun tersebut. Warga mengaku resah dengan praktik perjudian yang setiap malam selalu digelar di lokasi itu.
“Ini guna menjawab keluhan dari beberapa warga yang resah akan adanya perjudian itu. Untuk jumlah barang bukti yang disita belun dapat diketahui secara pasti karena masih dalam penyidikan”, tambah Agus.
Kini keenam penjudi yang salah satunya adalah bandar itu masih menjalani pemeriksaan dari penyidik Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya.
Jika nantinya terbukti maka akan dikenakan sanksi dengan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.