Sejak Awal Ditolak Warga, Tower BTS di Kwijenan Jombang Tetap Didirikan
JOMBANG, FaktualNews.co – Pendirian tower selular yang berada di lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang hingga kini masih menjadi sorotan warga sekitar.
Menurut warga, proses pendirian tower diduga kuat ada permainan kotor dari oknum pemerintah desa dan beberapa oknum pemerintah daerah yang terlibat. Sejak awal, warga setempat menolak pendirian tower dan dibuktikan dengan penolakan sekitar 70 warga untuk bertanda tangan nota persetujuan.
Namun faktanya, meski puluhan warga menolak memberi tanda tangan persetujuan, tower BTS tersebut tetap berdiri. “Saya sendiri dan tetangga di sini tidak tandatangan mas dan dari awal kurang lebih dari 70 warga yang menolak dari awal, tapi kok tiba-tiba berdiri,” kata Asmina, warga sekitar kepada FaktualNews.co, Kamis (27/7/2017).
Bu As, demikian ia biasa disapa, membeberkan jika jumlah tanda tangan sebagai tanda persetujuan warga, diketahuinya hanya diteken oleh sekitar 20 orang. “Orang RT, RW-nya saja belum tandatangan kok, tapi di sana sudah ada tandatangannya. Mungkin saja dimanipulasi,” bebernya.
Disinggung terkait informasi, Kepala Desa Jelakombo sudah mengetahui dan menyetujui proses berdirinya tower tersebut, ibu ini menjelaskan, penerjemahan kepala desa terhadap keberadaan tandatangan RT/RW keliru.
Kepala desa, menurut Bu As, hanya melihat sepihak tanpa menelaah kebenaran tanda tangan tersebut. “Karena di situ sudah ada tanda tangannya RT dan RW, maka kepala desa menyetujui tanpa mempertanyakan kebenarannya,” jelasnya. “Kadesnya juga kurang bersosial dengan warga,” tambahnya.
Dipaparkan, alasan penolakan warga dari awal sudah jelas, yaitu, adanya ketakutan dari efek radiasi jaringan seluler yang bisa mengganggu kesehatan warga, terutama terhadap anak-anak mereka. Selain itu posisi tower yang berdiri di tengah-tengah pemukiman warga juga menjadi alasan mereka.
Sekedar diketahui, letak rumah Asmina ini tepat di sebelah pojok timur tower yang jaraknya masih dalam jangkauan radiasi tower.
Sebelumnya, Ketua RW setempat, Bambang Sugeng Hariono alias Ario mengakui, polemik ini sudah berjalan cukup lama, beberapa warga juga sebelumnya juga sudah melakukan protes kepada kepala desa juga dinas perizinan, namun tak ada tanggapan. Hingga akhirnya, warga memasang sejumlah spanduk di beberapa titik sebagai protes susulan.
“Permasalahan ini sudah berlangsung sejak 2016 mas, warga sudah protes ke desa, pihak kecamatan, dinas yang mengurusi perizinan tetapi tetap tidak di gubris. Pembangunan tower tetap berlanjut, sampai sekarang sudah tegak berdiri,” katanya.
Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang dari Fraksi PKS, Musthofa, menyatakan sudah mendapatkan pengaduan warga terkait pendirian tower di Kwijenan, Jelakombo, Jombang. Berdasarkan data yang diterimanya, dia menyimpulkan ada yang tidak beres dalam proses perizinan dan upaya mendapatkan persetujuan warga.
Bahkan, tandasnya, pendirian tower di lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, terdapat cacat administrasi dan prosedur. “Warga punya bukti-buktinya terkait (kecurangan) itu,” kata Musthofa kepada FaktualNews.
Disisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang, Abdul Qudus Salam menyatakan, pendirian tower di lingkungan Kwijenan sudah mendapat persetujuan dari warga setempat.
Proses pendirian tower yang belakangan ini menjadi sorotan beberapa pihak karena diduga adanya ‘kongkalikong’ dengan oknum-oknum nakal dalam perizinan, menurutnya tidak benar. Terutama dalam peroses persetujuan warga di areal tower tersebut.
“Cacat hukum yang mana, semua warga khususnya di sekeliling tower itu setuju kok,” katanya saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Rabu, 26 Juli 2017 lalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Kwijenan, RW VIII, Desa Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang Jawa Timur, menolak pendirian tower di lingkungan mereka. Penolakan tersebut ditunjukkan dengan membentangkan sejumlah sapanduk penolakan di sejumlah titik.