Peristiwa

Cuma Rp 50 Ribu, PSK di Pasuruan Jamin Pelanggan Ketagihan

PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak delapan orang Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jumat (27/7/2017) malam. Satu diantaranya postif terkena virus HIV/AIDS.

Razia ini dilakukan petugas di dua lokasi yakni Pasar Baru Ngopak Grati dan Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Sebanyak delapan PSK berhsil diangkut petugas dan digelandang ke Mako.

Salah seorang PSK mengaku selama enam bulan ini, ia terjun di dunia hitam. Menurutnya, selama ini ia tidak pernah berpindah lokasi dan hanya selalu mangkal di warung-warung wilayah Kecamatan Ngopak.

“Bayarnya murah mas, cuma Rp 50 ribu untuk sekali main. Kalau nambah beda lagi,” ujar AB salah seorang PSK yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jumat (28/7/2017).

Satu orang PSK yang tertangkap petugas Satpol PP Pasuruan saat kabur ke semak-semak.FaktualNews/Istimewa

Kendati tarif yang dipatok cukup miring, namun lanjut AB, bukan berarti servis yang diberikan buruk. Menurut pengakuannya, para PSK ini bisa menjamin jika pelanggan bisa dipastikan ketahigan hanya sekali mencoba.

“Murah bukan berarti tidak memuaskan. Dijamin puas pokoknya. ‘Main’ kayak di film juga hayo saja, kita bisa,” terangnya.

Ab mengaku, jika ia terpaksa bergelut di dunia malam dan menjadi pelayan nafsu birahi. Desakan ekonomi dan sulitnya mendapat lapangan pekerjaan, menjadi alasannya menjadi kupu-kupu malam.

“Cari kerja susah. Lagian kalau jadi PSK, gampang dapat uang. Semalam bisa 4 sampai 5 pelanggan yang datang, jadi lumayan hasilnya,” pungkasnya.