Beraksi di Sembilan Lokasi, Pencuri Asal Pasuruan Akhirnya Tertangkap
PASURUAN, FaktualNews.co – Khoiruddin bin Misdin (32), warga Dusun Sidowayah, Desa Ora-oro Pule, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Jawa Timur. Pria itu ditangkap atas ulahnya mencuri di 9 lokasi.
Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus jajaran Kepolisian Resort Pasuruan pada Sabtu, 29 Juli 2017 lalu. Kala itu, Misdin pada pukul 20.00 Wib, berada di Jalan Raya Purwosari Suarabaya – Malang Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.
Inilah bentuk salah satu keberhasilan Satreskrim Polres Pasuruan dalam menangkap pelaku Pencurian dengan Pembaratan (Curat) Motor di wilayah Kabupaten Pasuruan, Selasa (01/08/2017)
Selain mengamankan pelaku curat, polisi juga mengamankan barang bukti dari berbagai TKP yang sudah dijarah pelaku. Barang bukti itu antara lain, 2 Unit Sepeda Motor Satria FU, 1 Unit Sepeda Motor Jupiter MX, 1 Unit Sepeda Motor Supra, serta 1 Unit Sepeda Motor Supra Fit.
Berikutnya polisi juga mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Grand dan dari penggeledahan tersangka diamankan barang bukti 1 buah BPKB dan STNK Sepeda Motor Satria FU, 1 Buah Patahan Kunci Kontak.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, awal mula penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat. Misdin, selama ini diketahui sebagai pelaku dengan kasus pencurian dengan pemberatan.
“Pelakukan ini merupakan sasaran kita yang mana pelaku ini mengaku dia melakukan aksi jahatnya di 9 TKP yang berbeda dan pelaku melakukan aksinya dengan 4 rekannya dan kini 4 rekannya tersebut masih dalam status DPO kami Polres Pasuruan,” ujarnya, sebagaimana dilansir laman resmi Humas Polres Pasuruan.