‘Palak’ Bendahara Desa Usai Carikan ADD, Kades di Madiun Diciduk Tim Saber Pungli
MADIUN, FaktualNews.co – SR (48), oknum Kepala Desa Kranggan, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diringkus Tim Saber Pungli Polres Madiun, Senin (31/7/2017). Tersangka ditangkap saat akan menyetorkan uang hasil pungutan liar (pungli) ke bank.
Penangkapan SR dilakukan petugas sekira pukul 14.00 WIB. Ia ditangkap petugas karena melakukan pungli pungli dana desa. Kades aktif ini menyunat uang Alokasi Dana Desa (ADD) yang baru saja dicairkan, guna membayar hutang pribadinya.
“Modusnya, setelah bendahara telah menerima pencairan ADD, Kades mengambil dana tersebut, dan dibayarkan ke bank untuk membayar hutang,” ujar, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono.
Dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan mengambil uang sebanyak Rp 19 juta dari bendahara desa. Uang tersebut akan digunakan untuk membayar hutang. Karena yang meminta Kades, bendahara desa tak dapat berbuat apa-apa.
Setelah mencairkan uang itu, tersangka pun langsung pergi ke bank, untuk membayar hutangnya. Namun, pada saat akan menyetor, SR diringkus Tim Saber Pungli Kabupaten Madiun.
Setelah digeledah, ditemukan uang Rp 19 juta yang akan dibayarkan untuk membayar cicilan hutang. “Barang bukti berupa uang dua bendel senilai Rp 19 juta,” pungkasnya.