SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa para pejabat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ke Unit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (2/8/2017).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Polda Jatim terus mendukung sekaligus melakukan koordinasi dengan KPK. “Kami sudah siap untuk memfasilitasi dan selalu siap untuk mengamankan mereka yang terjaring OTT,” katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim.
Disebutkan, terdapat 11 orang yang dibawa ke Polda Jatim oleh KPK. Mereka yang terjaring OTT, sedang dalam penanganan KPK. “Ada 11 orang hasil OTT oleh KPK di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sudah di ruang Unit Tipikor Ditresrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan,” kata Kombes Barung.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Pamekasan. Diantara mereka, salah satunya Bupati Pamekasan, AS. Bupati AS, tiba di depan gedung Tipiter Polda Jatim sekira pukul 15.30 WIB.
Selain Bupati Pamekasan, sejumlah orang juga ikut dibawa ke Polda Jatim. Mereka antara lain, IR, Kepala Kejari Pamekasan yang tertangkap tangan dalam OTT KPK bersama Kepala Kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan. Berikutnya, Dua orang staf Inspektorat, Kades Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, dan Kades Mapper Tlanakan.
OTT tersebut diduga terkait kasus penggelapan dan penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Angharan 2015 – 2016. KPK juga dikabarkan mengamankan barang bukti dugaan suap berupa uang Rp 250 juta.
Kasus itu ditangani Kejari Pamekasan. KPK melakukan operasi penindakan sejak Selasa, 1 Agustus 2017 kemarin.