Parlemen

Sempat Tertunda, Empat Raperda Ditarget Rampung Bulan Ini

SIDOARJO, FaktualNews.co – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sempat tertunda pada tahun 2016 pada bulan Agustus ini harus selesai dan bisa disahkan.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidoarjo, Widagdo, Kamis (3/8/2017). “Bulan ini empat raperda harus selesai disahkan,” ujarnya.

Keempat raperda yang sempat tertunda itu yakni, raperda soal limbah domestik, pasar modern, Pendidikan, IUJK, retribusi dan perijinan tower.

Sebenarnya selain empat raperda ini, lanjut Widagdo, ada beberapa raperda yang sudah dibahas dengan SKPD terkait. Salah satunya Raperda perubahan Perda Parkir.

Sementara itu dari 23 Prolegda yang masuk ke Bappemperda, hanya 3 draff Perda yang sudah masuk.

Yakni Raperda perubahan Perda parkir, Raperda irigasi dan Raperda pasar tradisional.

“Kita sudah mengirimkan surat teguran kepada eksekutif soal Draff Raperda ini, agar segera dikirimkan untuk dibahas,” tegas Widagdo.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidoarjo sendiri, mulai membahas perubahan Perda No 02 tahun 2012 tentang parkir.

Salah satu yang menjadi fokus pembahasan ini, adalah perubahan pasal 16 tentang tarif non berlangganan atau parkir langsung.