FaktualNews.co

Polisi Amankan Buku Tulis dan Bolpoin dari Pelaku Judi

Kriminal     Dibaca : 1042 kali Penulis:
Polisi Amankan Buku Tulis dan Bolpoin dari Pelaku Judi
Pelaku judi remi yang diamankan Polisi. (FaktualNews/Syamsul Arifin)

JOMBANG, FaktualNews.co – Satu pemain judi, Suntari (51), asal Dusun Gempolpahit Desa Banjardowo Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhasil dibekuk jajaran Polsek Peterongan.

Selain menagkap pelaku, Polisi juga membawa beberapa barang bukti, diantaranya satu set Kartu Remi, satu buah buku tulis, satu buah Bolpoin, uang tunai Rp 195.000 dan 2 dua lembar glangsing.

Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar mengungkapkan, kronologi penangkpan Suntari berawal dari laporan salah satu warga setempat. Sesuai laporan warga, Di Dusun Gempolpahit ini, pada setiap hari Sabtu dan Ahad sudah biasa menjadi lokasi permainan terlarang ini.

“Mendapat informasi itu, Unit Reskrim menindak lanjuti pada hari Minggu, 6 Agustus 2017 telah melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian Remi di dusun tersebut,” katanya, Minggu (6/8/2017).

Meski begitu, imbuh Subadar, masih ada tiga orang lainnya yang berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penangkapan, dan mereka sudah masuk pada daftar pencarian orang. “Saat dilakukan penangkapan, 3 orang lainnya melarikan diri,” tambah Subadar.

Dijelaskan, setelah dilakukan penyidikan dengan berdasar berbagai barang bukti yang telah berhasil dibawa, kasus ini menurutnya layak disidangkan. Atas perbuatannya, Suntari terancam pidana pasal perjudian jenis remi sebagaimana yang diatur dalam pasal 303 (1) ke – 2e KUHP.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Tags