FaktualNews.co

Gus Ipul Mendaftar Sebagai Cagub Jatim di Partai Golkar

Politik     Dibaca : 1298 kali Penulis:
Gus Ipul Mendaftar Sebagai Cagub Jatim di Partai Golkar
Foto: Istimewa

SURABAYA, FaktualNews.co – DPD Partai Golkar Jawa Timur, resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jawa Timur, pada Senin (7/82017). Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menjadi pendaftar pertama yang melamar ke Partai Golkar.

Gus Ipul datang ke Kantor DPD Partai Golkar Jatim pada pukul 15.00 WIB. Saat mendaftarkan diri dengan cara mengambil formulir penjaringan yang dilaksanakan Partai Golkar, Gus Ipul datang bersama sejumlah pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur.

Bersama rombongan Gus Ipul, antara lain, Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar, Sekretaris DPW Baddrut Tamam, serta dan ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Jatim, Thoriqul Haq.

Kepada wartawan, Gus Ipul menyatakan, kedatangannya ke kantor DPD Partai Golkar Jatim, dilakukan untuk memenuhi syarat dan mekanisme yang ditetapkan Partai Golkar. “Atas perintah Ketua DPW PKB Jatim, kami mendaftar kesini setelah mendengar jika Partai Golkar membuka pendaftaran,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Nyono Suharli Wihandoko mengungkapkan, Gus Ipul menjadi yang pertama mengambil fomulir pada proses penjaringan yang dilaksanakan oleh Partai Golkar. Dia berharap, Wakil Gubernur Jatim tersebut segera melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan.

“Kami berharap, formulir yang sudah diambil bisa segera dilengkapi isiannya dan mendaftar dengan kelengkapan yang sudah ditetapkan,” ujar Nyono Suharli.

Ditambahkan, masa pendaftaran untuk penjaringan Bacagub dan Bacawagub Jatim yang dilaksanakan Partai Golkar menyongsong perhelatan Pilkada Jatim 2018, direncanakan akan berlangsung selama dua pekan. Dibuka pada Senin, 7 Agustus 2017 ini, waktu pendaftaran akan ditutup pada 9 Agustus 2017 mendatang.

Untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah Jatim lewat Partai Golkar, ada sejumlah persyaratan yang akan dibebankan kepada bakal kandidat. Salah satunya, kesediaan menyerahkan biaya pendaftaran sebesar Rp50 juta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i