FaktualNews.co

Dua Jambret di Surabaya Ini Keok Setelah Tarik Gelang Wanita Dipasar

Kriminal     Dibaca : 2062 kali Penulis:
Dua Jambret di Surabaya Ini Keok Setelah Tarik Gelang Wanita Dipasar
Dua pelaku jambret yang diringkus Polisi. (FaktualNews/Ekoyono)

SURABAYA, Faktualnews.co – Dua orang pelaku kejahatan jalanan (Jambret) berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Surabaya.

Mereka adalah WBS (32), warga Jalan Alun – alun Bangunsari, Surabaya, serta SF (38), warga Jalan Sidorukun 5, RT 3 RW 01, Surabaya.

Dua pelaku ini dibekuk didua tempat berbeda, WBS dibekuk di daerah Simo Tambaan, sedangkan SF diringkus di daerah Simo Kwagean Surabaya. Untuk tersangka WBS, dijerat dengan pasal berlapis karena juga melakukan pembacokan terhadap tetangganya.

Kasus penjambretan itu sendiri berhasil diungkap oleh Tim Anti Bandit, setelah menangkap WBS dalam kasus pembacokan. Saat diinterogasi oleh Polisi dia mengaku pernah melakukan penjambretan bersama SF dengan korban wanita di pasar Asem Jalan Raya Banyu Urip Surabaya.

“Kedua tersangka ditangkap setelah berusaha menjambret kalung emas milik korban, Rakiyani (55), ibu rumah tangga asal Jalan Simo Kwagean, Buntu Kidul, Surabaya”, sebut AKP Haryoko Widhi, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya.

Lanjut Haryoko, kejadian itu sendiri terjadi pada, Kamis 03 Agustus 2017, pukul 14.30 WIB lalu. Pada saat itu, korban selesai berbelanja dari pasar Asem dengan mengendarai sepeda motor.

Saat korban berhenti hendak menyeberang belok kanan, tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku jambret yang saat itu mengendarai sepeda motor. Selanjutnya, pelaku berhasil menjambret gelang emas yang dipakai korban di pergelangan tangan kiri.

“Akibat dari penjambretan tersebut, korban mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kiri. WBS dibekuk terlebih dahulu, SF sendiri dibekuk pada Senin (7/8/2017),” tambah Haryoko kepada Faktualnews.co, Rabu (9/8/2017).

Dari dua pelaku ini, Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Surabaya mengamankan barang bukti berupa, 1 gelang emas rantai seberat 5 gram beserta surat pembeliannya dan Sepeda motor Yamaha Vega ZR Nopol L-6358-SM yang saat itu dipakai beraksi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i