Kriminal

Cerita Korban Penipuan CPNS di Probolinggo

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Korban penipuan bermodus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Probolinggo, Jawa Timur, kini menjadi 10 orang. Hal ini diketahui dari laporan yang masuk ke Polres setempat, Sabtu (12/8/2017).

Pelaku penipuan CPNS itu diketahui pasangan suami istri bernama Reza (47) dan Kumila (41), warga Jalan Suyoso, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Hariyanto Rantesalu, mengatakan sebelumnya pada Jumat (11/8/2017) ada sekitar tujuh orang yang membuat laporan. “Hari ini ada dua orang yang melapor, jadi total saat ini ada 10 korban penipuan pasutri ini,” jelasnya, Sabtu (12/8/2017).

Dari hasil menimpu 10 korbannya itu kedua tersangka diperkirakan mendapat uang Rp 300 juta lebih.

Menurut Hariyanto, para korban penipuan CPNS ini berani melaporkan kasus penipuan tersebut setelah muncul laporan dengan pelaku yang sama. “Kami masih terus kembangkan kasus ini, kemungkinan korbannya masih banyak. Namun, tak berani melaporkan,” ungkapnya.

Salah satu korban, Imam Syafi’i, mengungkapkan jika awal perkenalannya dengan tersangka Reza, terjadi pada akhir bulan Maret lalu ketika dirinya sedang mengurus BPJS Kesehatan untuk istrinya yang sedang sakit.

Saat itu, Reza bertanya tentang status pekerjaannya. Karena menganggur, ia kemudian ditawari pekerjaan di Pemkab Probolinggo, yakni tiga lowongan di Satpol PP dan di Dishub.

Selanjutnya, tersangka memberi nomor teleponnya dan meminta korban ke rumahnya.

Korban dimintai uang senilai Rp. 300 ribu dan dibantu mengisi blanko CPNS. Korban kembali dimintai uang lagi sebesar Rp 1 juta untuk mengurus SK CPNS.

“Karena, tidak ada uang saya kasihkan sepeda motor beserta BPKB-nya untuk digadaikan. Kalau kurang nanti saya kasih lagi jika sudah kerja. Tapi teryata saya di tipu,” ungkap Imam.