FaktualNews.co

Tak Kapok Keluar Masuk Penjara, Pria Asal Pasuruan Kembali Mencuri

Kriminal     Dibaca : 1411 kali Penulis:
Tak Kapok Keluar Masuk Penjara, Pria Asal Pasuruan Kembali Mencuri
Residivis pencurian handphone saat berada di Mapolres Pasuruan. (Istimewa)

PASURUAN, FaktualNews.co – Ahmadi (34), warga Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi akibat ulahnya mencuri handphone. Tertangkapnya pelaku, menjadi kasus kesekian kalinya, setelah sebelum-sebelumnya, pelaku juga seringkali berurusan dengan polisi karena kasus pencurian.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riyambodo mengungkapkan, pelaku ditangkap polisi pada Rabu, 9 Agustus 2017 lalu. Penangkapan berawal saat salah seorang korban pada 25 Juli 2017 silam, kehilangan sebuah Handphone.

Kalau itu, korban asal Surabaya ini sedang berlibur bersama suaminya di Villa Prigen. Pada pagi hari, handphone Samsung S6 miliknya telah raib dari tempatnya. Kasus tersebut akhirnya diselidiki polisi, hingga akhirnya pelaku dapat dideteksi.

“Pelaku merupakan spesialis pencurian handphone di rumah kosong, villa, atau rumah yang sedang ditinggal pemiliknya,” beber Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton, sebagaimana dilansir Laman Humas Polres Pasuruan.

Selain mengamankan Ahmadi, selaku residivis kasus pencurian, Polisi juga mengamankan Supandi (33), selaku penadah handphone curian yang dibelinya dari Ahmadi dengan harga Rp 1,4 juta.

Kedua pelaku pencurian handphone dan penadahnya, kini diamankan di Mapolres Pasuruan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i