FaktualNews.co

Rampas Kendaraan di Jalan, Debt Collector Terancam Pidana dan Tembak di Tempat

Hukum     Dibaca : 3282 kali Penulis:
Rampas Kendaraan di Jalan, Debt Collector Terancam Pidana dan Tembak di Tempat
Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKBP H. Joseph Ananta Pinora. (FaktualNews/Supanjie)

SUMENEP, FaktualNews.co – Polisi bakal mengambil tindakan tegas kepada Debt Collector yang melakukan perampasan kendaraan secara paksa di jalan. Bahkan, jika mendapati adanya perampasan kendaraan secara paksa, polisi juga bisa melakukan tembak di tempat.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKBP H. Joseph Ananta Pinora. “Jangan sampai ada perampasan kendaraan lagi dijalan yang mengakibatkan bahaya terhadap pengendara,” tandasnya, Senin (14/8/2017).

“Kami juga akan mengintrusikan kepada anggota kami agar menindak tegas Debt Collector. Bahkan jika Debt Collector melakukan perlawanan terhadap petugas agar tembak di tempat,” Kata Kapolres Sumenep, saat menghadiri Pelepasan Calon jamaah haji di gedung Korpri Sumenep.

AKBP H. Joseph Ananta Pinora memaparkan, masyarakat yang menjadi korban perampasan oknum Debt Collector supaya melapor kepada polisi. Laporan tersebut diperlukan agar pihak kepolisian bisa memproses secara hukum.

“Kita akan cari dan diproses secara hukum. Tidak ada kata ampun dan dengan catatan masyarakat harus membuat laporan polisi jika terjadi perampasan dijalan,” ujar Kapolres Sumenep.

Sebelumnya, terjadi peristiwa perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh oknum Debt Collector terhadap salah satu siswi SMK di Kabupaten Sumenep. Perampasan itu terjadi pada 11 Agustus 2017, sekitar pukul 11:30 WIB.

Adapun perampasan itu terjadi sebelum sholat Jum’at, di jalan Trunojoyo Sumenep dan menimpa kepada anak perempuan kelas 2 SMK di Sumenep.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i