SURABAYA, FaktualNews.co – Polrestabes Surabaya memusnahkan narkoba senilai Rp 500 juta hasil pengungkapan kasus selama sebulan, Selasa (15/8/2017).
Rinciannya sebanyak 323,31 gram narkoba jenis sabu, 273,5 butir narkoba jenis ekstasi dan miras sebanyak 2.563 botol juga 498.700 butir obat keras dari 161 kasus dengan 196 tersangka.
“Kita akan melakukan tindakan sangat keras kepada pengedar, walaupun akibatnya sampai mematikan. Itulah warning dari Negara, dari Kepolisian juga dari BNNP guna menyelamatkan Bangsa ini dari pengaruh narkoba,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal, usai pemusnahan narkoba, Selasa (15/8/2017).
Untuk itu Polrestabes Surabaya dan jajaran tidak henti-hentinya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat hukum lainnya melakukan tindakan nyata untuk berupaya mencegah dan menanggulangi terjadinya penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Surabaya.
“Mungkin mereka ini bukan pelaku utama, untuk itu mari kita sama ssaa dengan bergandengan tangan bersama perangi narkoba. Minimal Kota Surabaya bersih dari narkoba,” tutup Iqbal.