Di Halaman Masjid Agung Gresik, Ribuan Botol Miras dan Pil Koplo Dimusnahkan
GRESIK, FaktualNews.co – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan pil koplo tampak dipajang di halaman Masjid Agung Gresik, Selasa (15/8/2017). Sesaat kemudian barang haram itu lalu dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tong plastik kemudian diaduk.
Pemusnahan barang terlarang itu dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Boro Windu Danandito dengan didampingi segenap unsur Pimpinan Forkopimda Gresik. Mulai dari Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid, Wakil Bupati Gresik, Moch Qosim, dan Ketua MUI Gresik KH Manshur Sodiq.
Ada pula perwakilan tokoh masyarakat yang ikut hadir diantaranya, Mantan Bupati Gresik KH Robbah Maksum, KH Nur Muhammad (Gus Nur) dan sejumlah perwakilan ormas. “Ribuan botol miras dan pil koplo ini merupakan hasil sitaan operasi Cipta Kondisi,” kata Boro Windu.
Mantan Kapolres Mojokerto ini menyebut, pemusnahan miras dan pil koplo ini sebagai bentuk kongkrit aparat dalam melawan peredaran miras dan narkoba. “Semoga dengan cara ini Gresik bisa tercipta situasi yang aman dan kondusif,” paparnya.
Sementara, Gus Nur yang ditunjuk memberikan sambutan atas nama perwakilan tokoh masyarakat masyarakat mengatakan, peredaran miras dan pil koplo ini memang harus diperangi. Karena dampaknya bisa merusak generasi muda.
“Kita berharap langkah positif ini dapat menekan tingkat peredaran miras dan narkoba. Jangan sampai generasi muda penerus bangsa ini nantinya rusak akibat terjerumus miras dan pil koplo. Itu yang kita waspadai,” kata Gus Nur.