FaktualNews.co

BNNP Jatim Siap Lumpuhkan Pengedar Narkoba

Tiga Pengedar Jadi Saksi Pemusnahan 3 Kg Sabu dan 1,3 Kg Ganja

Hukum     Dibaca : 1191 kali Penulis:
Tiga Pengedar Jadi Saksi Pemusnahan 3 Kg Sabu dan 1,3 Kg Ganja
Kepala BNNP Jatim bersama undangan memusnahkan barang bukti. (FaktualNews/Ekoyono)

SURABAYA, Faktualnews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,072 Kg dan ganja seberat 1,3 Kg, di halaman belakang kantor BBNP, di Jalan Ngagel Madya Surabaya, Selasa (15/8/2017).

Barang bukti sebanyak itu dimusnahkan dengan cara dibakar di incinerator (alat pembakar narkoba). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama empat bulan, mulai April hingga Juli 2017.

Dalam pemusnahan tersebut, turut dihadirkan tiga tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba itu. Ketiga tersangka, yakni RZ yang ditangkap di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, 27 April 2017 dengan barang bukti 55,95 sabu.

Berikutnya, tersangka TAS yang diamankan di Gading Rejo Pasuruan, pada 30 Juli 2017. Sedangkan satu tersangka lain, yakni FZ yang disergap di Jalan Raya Menganti Gresik, 30 Juli 2017 lalu dengan barang bukti 1,3 Kg ganja.

Dalam pemusnahan di BNNP Jatim ini, ikut hadir dan turut memasukan narkoba ke incinerator guna dibakar, antara lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, perwakilan Kejaksaan Negeri Surabaya, serta Bea Cukai Jatim dan beberapa undangan lainnya.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman mengatakan, pihaknya berkomitmen terus memerangi peredaran narkoba. BNNP Jatim tidak akan memberi ruang terhadap pelaku kejahatan khususnya narkoba.

“Terhadap bandar-bandar yang masih bermain di Jatim supaya berfikir seribu kali jika mengedarkan narkoba, karena BNNP serius perangi peredaran narkoba,” kata Fatkhur kepada Faktualnews.co, Selasa (15/6/2017).

BNNP Jatim juga mengancam para pelaku akan ditindak tegas dengan ditembak jika membahayakan petugas dan masyarakat. Setiap anggota, saat bertugas membawa senjata dengan amunisi peluru tajam.

Ini dilakukan jika pelaku narkoba, terutama bandar melawan dan membahayakan petugas. “Kita lumpuhkan. Walaupun terkadang mati, itulah resiko seorang pengedar narkotika”, tutup Fatkhur.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i