Peristiwa

Pelaku Penyebar Hoax Garam Bercampur Kaca Diduga Berasal dari NTT

SURABAYA, FaktualNews.co – Maraknya isu terkait garam bercampur serbuk kaca di Malang dan Lamongan akhir-akhir ini membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, bergerak cepat dengan menelusuri pelaku penyebar kabar bohong alias hoax tersebut.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Widodo, mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara yang mengunggah kabar hoax itu diduga berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). “Setelah ditelusuri yang membuat video kemudian diunggah tersebut dari wilayah NTT. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap,” ujarnya, Jumat (18/8/2017).

Diketahui, sebelumnya ramai menjadi perbincangan adanya garam yang diduga bercampur kaca saat ada warga di Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Lamongan, merasa janggal ketika sedang memasak dengan menggunakan garam berbentuk seperti bubuk kristal kaca yang tidak bisa hancur saat ditumbuk.

Namun, setelah diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, tidak ditemukan adanya bubuk kristal kaca tersebut. BPOM juga menegaskan informasi adanya garam yang tercampur dengan serpihan kaca di wilayah itu yang beredar di medsos itu adalah kabar bohong atau hoax.

Adanya kabar hoax tersebut membuat salah satu produsen garam membuat laporan ke Polda Jatim tentang pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 19/2016 terkait pencemaran nama baik melalui media sosial.

“Badan Pengawas Obat dan Makanan [BPOM] bahwa ini tidak mengandung kaca, sehingga akan kami tindaklanjuti kepada orang yang pertama kali mengunggah berita hoax tersebut,” pungkas Widodo.