Kecanduan ‘Main Burung’, Kemprik Nekat Colong Motor Teman Karibnya
SURABAYA, FaktualNews.co – YL alias Kemprik (22) asal Jl. Jagiran Surabaya dibekuk oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Maling satu ini benar-benar kurang ajar, sebab tega menyikat sepeda motor milik temannya sendiri, yakni Kristiyan Arya (23).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku YL terlebih dahulu meminjam motor korban untuk menggandakan kunci kendaraan tersebut. Kemudian esoknya pelaku ini kembali meminjam motor korban dan langsung membawanya kabur.
“Motornya saya gadaikan di teman, laku Rp 2,5 juta. Uang itu sudah habis untuk bayar cicilan motor dan main judi adu merpati,” kata pelaku YL, Sabtu (19/8/2017).
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, tersangka YL mengaku, motor temannya itu digadaikan ke sesorang di Tambak Wedi Surabaya. Dan kini motor tersebut sedang di cari petugas sebagai barang bukti.
YL dibekuk Tim Anti Bandit pada, 16 Agustus 2017 yang lalu di rumahnya setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya menerima laporan dari korban.
“Tersangka dan barang bukti STNK atas nama korban, sudah diamankan penyididik”,sebut Lily kepada FaktualNews.co, Sabtu (19/8/2017).
Pelaku ini akan dijerat Pasal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.