Kriminal

Asyik Hisap Sabu, Mantan Kades di Sampang Dibekuk

SAMPANG, FaktualNews.co – Mantan Kepala Desa (Kades) Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, diringkus aparat kepolisian setempat. Lantaran, kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu

Mantan Kades itu diketahui bernama, Salim (47) warga Dusun Banbaban, Desa Astapah diamankan Unit Reskrim Polsek Torjun di sebuah rumah warga Desa Dulang Kecamatan Torjun pada Senin (21/8/2017) pukul 23.30 WIB.

“Iya, tersangka penyalagunaan narkoba itu diketahui sebagai mantan Kades Astapah,” kata Kapolsek Torjun, AKP Harifi Kahar, Selasa (22/8/2017).

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) sabu seberat 0,4 gram lengkap dengan alat hisap, korek api, dan sedotan.

Untuk mempertanggungjawab perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.