SURABAYA, FaktualNews.co – Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial JS (33) asal Dumai Timur Riau ditembak mati petugas, karena melakukan perlawanan saat dikeler untuk menunjukkan barang bukti pada Selasa (22/8/2017).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi FaktaualNews.co, membenarkan tewasnya pengedar narkotika lintas Provinsi yang membawa 4 kilogram sabu tersebut.
Ia menjelaskan, pengungkapannya sendiri berawal saat tersangka berada di kamar Hotel Bidakara Tegalsari Surabaya, dan dilakukan penangkapan oleh anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim sekitar pukul 06.30 WIB, kemudian tersangka ini dibawa ke daerah Bunder Gresik untuk menangkap penerima barang Sabu darinya.
“Pada saat dikeler itu, tersangka membuat ulah melakukan perlawanan dan akhirnya dilakukan tembakan peringatan dua kali. Namun tak diindahkan hingga petugas terpaksa menembaknya dibagian punggung,” kata Barung, Selasa (22/8/2017).
Pelaku oleh petugas sempat dibawa ke salah satu rumah sakit di Gresik, namun nyawanya tidak dapat tertolong hingga akhirnya di bawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim.
Barang bukti yang disita dari pengedar ini adalah 4 kg sabu, dan informasi yang didapat dari Kepolisian setempat, bahwa yang bersangkutan adalah residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) di Riau.