FaktualNews.co

Karaoke Penyedia Tarian Telanjang dan Seks di Tulungagung Kembali Buka, Kok Bisa?

Peristiwa     Dibaca : 2651 kali Penulis:
Karaoke Penyedia Tarian Telanjang dan Seks di Tulungagung Kembali Buka, Kok Bisa?
FaktualNews.co/Istimewa/
Seorang penari telanjang diacara live sex show yang diamankan petugas di karaoke Yes di Tulungagung.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Masih ingat dengan penggerebekan tempat hiburan malam Yess Karaoke di Tulungagung, Jawa Timur, beberapa waktu lalu? Ternyata, tempat karaoke yang menyediakan tarian telanjang itu kini buka kembali.

Kendati, sebelumnya Pemkab Tulungagung telah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat karaoke itu. Lantaran, tempat karaoke itu menggelar tarian stiptis dan menyediakan fasilitas seks bagi pelanggan dengan pemandu lagu.

Namun, tempat karaoke itu kini bukan lagi bernama Yess Karaoke, melainkan berganti nama baru, yakni Markas. Papan nama utama di tepi Jalan Soekarno-Hatta juga ditutup dengan nama baru itu.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso tak menampik jika karaoke yang sempat digerebek petugas polisi itu kini kembali beroperasi. Ia mengatakan, jika manajemen telah memproses TDUP baru dengan nama Markas.

“Pengajuannya seminggu sebelumnya. Kalau kami tidak mengizinkan juga salah, karena bisa dianggap menghambat investasi. Seluruh berkas pengajuannya juga tidak ada yang bermasalah,” kata Heru.

Menurutnya, Dinas Pariwisata hanya memberikan rekomendasi. Selain itu, rekomendasi itu juga disertai dengan sejumlah catatan bagi manajemen Markas Karaoke. Diantaranya tidak menggelar tarian telanjang dan tidak menyediakan fasilitas seks dengan pemandu lagu.

“Kalau peristiwa itu terjadi lagi, Kami akan cabut kembali TDUP. Tidak ada kompromi bagi manajemen kalau tetap melawan,” terangnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Tulungagung mencabut TDUP Yess Karaoke. Lantaran menggelar tarian striptis dan kegiatan prostitusi terjadi di dalamnya.

Terbongkarnya kasus ini setelah Polda Jawa Timur menggrebek, dan menemukan penari telanjang di bawah umur. Polisi juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ald, JH, Kk.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin