Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus OTT Pemkot Batu, Ada Apa?

SURABAYA , Faktualnews.co – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga Pegawai Sipil Negara (PNS) di Pemkot Batu, saat ini diambil alih Ditreskrimsus Polda Jatim.

Diketahui, ketiga PNS tersebut diketahui berinisial WN (Kabid Ciptakarya), FF (Kasi Bidang Perumahan), dan MH (Kasi Ciptakarya).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada FaktualNews.co, Selasa (29/8/2017) menuturkan, penyidikan kasus OTT tersebut tidak lagi ditangani oleh Polres Batu.

Karena yang menangani Ditreskrimsus, diharapkan kasus ini penyidikannya lebih valid dan netral.

“Tidak ada tenggang rasa antar instansi. Makanya Pak Kapolda (Irjen Pol Machfud Arifin) meminta kasusnya diambil alih penyidikannya oleh Ditreskrimsus,” ucap Barung.

“Mulai hari ini (Selasa, 29/8/2017) penyidikan dilakukan Ditreskrimsus,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Saber Pungli Pusat dan Polresta Batu berhasil menangkap 3 orang penjabat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (24/8/2017) malam.

Ketiganya diduga terjerat kasus dugaan pungli Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Batu dalam beberapa proyek pembangunan.

Dalam OTT itu Satgas Pungli juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp25 juta.