Cium Aroma Pungli Pengelolaan Keuangan Rp 1,6 M, Alasan Kejari Obok-obok PG Krembung Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Andri Tri Wibowo mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Pabrik Gula Krembung, Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp 1,6 milyar.
“Ini terkait pungli dan pengelolaan keuangan selama 3 tahun, sejak tahun 2015 hingga 2017,” ujarnya ketika dihubungi FaktualNews.co, Rabu (30/8/2017).
Mantan Kasi Pidsus Kejari Jombang itu mengaku penggeledahan itu dilaksanakan selama lima jam. Tepatnya pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB. Selama lima jam, Tim penyidik menyita banyak dokumen yang dibutuhkan. “Banyak dokumen yang kami sita,” ucapnya.
Dokumen dan berkas itu didapat dari sejumlah ruangan petinggi perusahaan dibawah PTPN X milik BUMN itu. Diantaranya dari penggeledahan ruang General Manager, Direktur dan Manager.
Sedangkan, penyidik terpaksa menyegel ruangan bagian keungan lantaran ada sejumlah almari yang diduga kuat terdapat dokumen penting yang dibutuhkan penyidik. “Cuma itu (ruangan) yang kami segel,” jelas mantan Kasi Intel Kejari Batam itu.
Sejah ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. “Setelah Dik (penyidikan), sejumlah saksi kami panggil, lalu kami memutuskan melakukan penggeledahan ini.” ulasnya. Hanya saja, penyidik masih belum menentukan siapa yang bakal ditetapkan tersangka. “Kami masih fokus mengumpulkan bukti dulu,” tutup pria alumni Universitas Brawijaya Malang itu.