Korban First Travel Lapor ke Polda Jatim
SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga orang korban Fist Travel mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Rabu (30/8/2017).
Mereka melaporkan First Travel yang akhirnya berganti nama menjadi Wardani Travel. Biro Umroh tersebut diketahui berkantor Cabang di Jalan Margarejo Kranggan Surabaya.
Ketiga pelapor tersebut adalah Siti Nafiah, warga Kedung Rukem dan Agus, warga Tembok Dukuh Surabaya. Selain itu, ada Gianti, warga Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaporan itu dilandasi kegagalan mereka berangkat umroh dan ketiganya merasa menjadi korban penipuan. Dalam pelaporan tersebut, Siti dan Agus tertipu 30,6 juta ditambah Rp 5 Juta.
Ceriteranya, saat itu korban penipun berkeinginan untuk menunaihkan ibadah umroh. Pada bulan Mei 2016, Siti dan Agus mendaftarkan dan langsung melunasi biaya Umroh sebesar Rp 30,6 juta untuk dua orang.
Mereka dijanjikan berangkat bulan September hingga Desember 2016. Namun kenyataannya, mereka belum juga berangkat hingga saat ini. Saking jengkelnya, korban penipuan itu lapor SPKT Polda Jatim.
Sempat menjalani manasik haji pada Mei 2017, namun korban hingga kini tak kunjung berangkat. Mereka pun dinjanjikan lagi untuk berangkat umroh September 2017.
Karena kecewa dan merasa menjadi korban penipuan, mereka pun akhirnya melapor ke Polisi. “Kenyataannya sampai hari ini dibohongi dan akhirnya saya lapor ke sini (SPKT Polda Jatim),” kata Siti, salah satu pelapor, sebagaimana dilansir laman Humas Polda Jatim.