JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 5 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa, 29 Agustus 2017, sekitar pukul 18.00 WIB tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Siti Mashita Soeparno di Rumah Dinasnya.
Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK telah melakukan penyegelan di kantor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, OTT terhadap Wali Kota Tegal, terkait indikasi pelanggaran pada penyelenggaraan pembangunan pada sektor kesehatan.
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan 5 orang di kantor KPK. “Lima orang dibawa tadi malam. Jika ada penambahan lagi akan kami sampaikan perkembangannya, ” ujarnya di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017), sebagaimana dilansir elshinta.id
Ditambahkan, dari hasil oeperasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan hadiah atau janji.