Puluhan Gram Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto
MOJOKERTO, Faktualnews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti (BB) perkara kejahatan yang ditangani dalam kurun waktu tahun 2017.
Sebanyak 56,928 gram sabu bersama barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang Kejari Kota Mojokerto, Kamis (31/8/2017).
“Ini merupakan barang bukti penangganan sejak Kejari Kota Mojokerto resmi beroperasi yakni selama 10 bulan,” ungkap, Kejari Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama kepada awak media.
Ia memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa sabu seberat 56,928 gram, ganja 0,72 gram, pil double L 482 butir, ekstasi 15 butir, handphone 10 buah, alat hisab sabu 9 buah, timbangan elektronik empat buah, serta minuman keras 20 botol.
“Selain itu, ada tas 6 buah, plastik klip 53 buah, panci, pipet kaca 3 buah, jaket, sedotan, kartu ATM 2 buah, kunci L 5 buah, obeng 2 buah, jam tangan dan buku rekening,” terangnya.
Pantauna dilapangan, pemusnahaan barang bukti perkara itu dilakukan bersama Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus. Turut hadir, Waka Polres Mojokerto Kota, Ketua Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB, Wakil Ketua DPRD dan forpimda Kota Mojokerto.(red)