Uji Coba ETilang Pelanggar Capai 500 Orang, Resmi Berlaku September Di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Progam Tilang Elektronik (E tilang) akan sesegera mungkin diberlakukan di beberapa ruas jalan di Kota Surabaya oleh Polrestabes dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jawa Timur
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal dalam Focus Group Discussion (FGD), Kamis (31/8/2017) diruang rapat M. Yasin Mapolrestabes Surabaya.
Pada bulan September 2017 akan dilakukan sosialisasi selama satu bulan yaitu akan mengirim surat pemberitahuan kepada pelanggar lalu lintas yang terekam dan surat pelanggaran itu dikirim ke rumah masing masing pelanggar.
Program ini bertujuan untuk menyelamatkan jiwa pelanggar lalu lintas agar tidak melanggar dan terhidar dari kecelakaan.
“Mekanismenya tim nantinya akan mengirim surat pemberitahuan kepada pelanggar lalu lintas yang melanggar dan terekam CCTV bahwa dirinya melakukan pelanggaran di tempat pada waktu tersebut dalam rekaman”, sebut Iqbal kepada FaktualNews.co, Kamis (31/8/2017).
Nantinya, lanjut Iqbal, setelah sosialisasi selama satu bulan, kemudian Tim akan mulai menerapkan penindakan pada bulan Oktober 2017. Tim tidak mempermasalahkan kalau motor ternyata tidak cocok dengan pelanggarnya atau motor bukan miliknya karena dimungkinkan sudah dijual.
Jika E Tilang tersebut sudah berjalan, diharapankan ke depan di Surabaya tidak ada lagi penegak hukum yang ke rumah tapi hanya melalui surat untuk tilang di tempat dengan sistem mobile banking.
Untuk sementara letak kamera CCTV masih difokuskan tiga titik di bulan September yaitu perempatan Pucang, perempatan Jl Mustopo, dan perempatan Jl. Bratang.
Dan dalam uji coba dalam sehari saja di perempatan Bratang pelanggaran mencapai 500 orang diantaranya mereka melanggar marka jalan, lampu lalu lintas juga melawan arus.