FaktualNews.co

Aksi Solidaritas Rohingya

Massa AMJPR Minta Pemerintah Tolak Delegasi Myanmar dalam Asian Games 2018

Peristiwa     Dibaca : 1200 kali Penulis:
Massa AMJPR Minta Pemerintah Tolak Delegasi Myanmar dalam Asian Games 2018
FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/
Massa Aliansi Masyarakat Jombang Peduli Rohingya menggelar aksi solidaritas Rohingya di taman ASEAN.

JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jombang Peduli Rohingya (AMJPR), menggelar aksi solidaritas terhadap etnis Rohingya, Rabu (6/9/2017).

Dalam aksinya massa mengecam kekerasan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya. Dalam tuntutannya, massa meminta Pemerintah RI menolak kedatangan delegasi atlet Myanmar pada Asian Games 2018.

Massa memulai aksi dari depan DPRD Jombang dan long march ke taman ASEAN. Peserta aksi terdiri dari Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi), Persaudaraan Muslimah, JSIT Indonesia, Aksi Cepat Tanggap (ACP) dan Bulan Sabit Merah Indonesia.

Anggota DPRD Jombang, Musthofa yang ikut dalam aksi turun jalan meminta Presiden Jokowi bekerjasama dengan anggota ASEAN untuk menekan Myanmar.

Selain itu, peserta aksi juga meminta pemerintah mengkaji ulang kedatangan atlet Myanmar pada Asian Games 2018. Selanjutnya, Indonesia sebagai negara besar punya nilai tawar di PBB untuk mengusulkan pengiriman pasukan perdamaian.

“Kita mendesak Jokowi memprakarsai dan menggalang kekuatan untuk mendorong PBB menggunakan hak intervensi kemanusian (human intervention),” jelas Musthofa.

Indonesia, menurut Musthofa, bisa menolak kedatangan setiap perwakilan Myanmar selama mereka tidak menghentikan penindasan terhadap etnis Rohingya. Hal itu sebagai bentuk tindakkan tegas kepada kejahatan kemanusian di Myanmar.

Selain melakukan orasi, peserta demonstrasi juga mengadakan penggalangan dana untuk Rohingya. Dana tersebut, kata Musthofa akan digunakan untuk meringankan beban para pengungsi Rohingya.

“Myanmar telah melanggar Universal Declaration of Human Right pada 10 Desember 1948 sehingga bisa di tuntut ke Mahkamah Internasional,” pungkas Musthofa.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i