Peristiwa

Tanah Wakaf Diminta Kembali Pemilik, Puluhan Anak Panti di Bojonegoro “Terusir”

BOJONEGORO, FaktualNews.co – Puluhan santri dan anak yatim piatu Darul Ma’arif NU “Terusir” dari panti asuhan yang selama ini mereka tempati di Jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Jawa Timur.

Mereka diminta angkat kaki karena lahan tempat menempuh pendidikan dan tinggal diambil alih sang pemilik berinisial Haji PI dan istrinya.

Pengasuh PP Darul Ma’arif NU Shodiqin tak bisa berbuat banyak selain meminta kepada para santri putri mengemasi barang-barang mereka dari lokasi tempat panti asuhan dan dipindahkan ke bangunan rumah sebagai tempat sementara yang tidak jauh dari lokasi sengketa.

Warga sekitar juga tampak membantu memindahkan barang menggunakan kendaraan bak terbuka, termasuk para ibu-ibu membantu membersihkan tempat sementara para penghuni panti asuhan tersebut.

Sebelumnya pada Selasa (5/9/2017) malam dilakukan musyawarah pengurus, warga dan pihak Haji PI untuk mencari solusi mengenai nasib anak santri dan panti apabila tanah itu diambil.

“Karena tidak ada titik temu maupun solusi, maka kami terpaksa memutuskan pindah ke lokasi sementara,” ungkap pengasuh PP Darul Ma’arif NU, Shodiqin, kepada awak media, Rabu (6/9/2017).

Menurutnya, lahan itu memang milik haji PI dan diwakafkan ke NU Bojonegoro. Hal tersebut sesuai surat tanda terima nomor 491/PC/A-1/L-13/VI/2017 ditandatangani yang menyerahkan Shodiqin, penerima Hariyanto dan mengetahui pengurus PCNU Bojonegoro Rois, KH Maimun Syafi’i, Ketua PCNU Bojonegoro, H Kholid Ubed dan sekretaris H Suparno.

“Sertifikatnya masih ada, karena dulu diwakafkan sama pak kaji,” kata dia.