Peristiwa

Eks Lokalisasi Sememi Surabaya Bergeliat, Lima PSK Diamankan Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Lima pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sabhara Polrestabes Surabaya di eks lokalisasi Sememi, Kamis (7/9/2017).

Kelima PSK yang terjaring razia polisi pada dinihari itu, yakni Sutiani (45), warga Mojolebak, Lamongan, Susiana (43), warga Tampak Siring 28 B Klojen, Malang, serta Mamik (34), warga Mulyorejo, Pasuruan.

Dua PSK lainnya yang diamankan polisi, yakni Titik Hadayani (37), warga Tegalanyar, Pasuruan, serta Sriani (34), warga Letjen Suprapto, Kabupaten Nganjuk.

Mereka terjaring di sebuah rumah di eks lokalisasi Sememi. Sudah setahun mereka menjadi wanita penghibur di eks lokalisasi Sememi Surabaya.

Kanit Tipiring, Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya, Ipda Satriyono mengatakan, razia ini dilakukan berdasar informasi masyarakat yang resah karena aktifitas prostitusi kembali bergeliat di eks lokalisasi sememi.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek tempat itu (rumah eks lokalisasi Sememi),” kata Satriyono kepada Faktualnews.co, Kamis (7/9/2017).

Selain mengamankan lima PSK, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras di sebuah warung yang terletak tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Kelima PSK, selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya guna dilakukan pembinaan. Sedangkan pemilik rumah juga tengah diperiksa di Polrestabes Surabaya.