JOMBANG, FaktualNews.co – Pihak keluarga terduga pelaku pembunuhan Sri Handayani, istri anggota Polsek Bareng, Jombang, Jawa Timur, membantah jika pelaku memiliki tanggungan hutang kepada korban.
Pernyataan ini disampaikan kakak kandung terduga pelaku, Siti Mas’ulah (31) yang sudah mengklarifikasi terkait hal tersebut ke tim penyidik Polres Jombang. Tetapi dia tidak membantah jika sang adik yang juga terduga pelaku pembunuhan berinisial MS pernah berhutang kepada korban sekitar Rp 12 juta lebih.
Hutang sebesar itu berasal dari transaksi jual-beli diantara keduanya. Namun, dari pengakuan Siti, hutang terduga pelaku kepada korban sudah dibayar lunas.
“Saya agak tersinggung ada yang menyebutkan adik saya melakukan perbuatan itu karena tidak sanggup bayar utang. Lha wong hutang sudah dibayar lunas kok,” jelasnya kepada FaktualNews.co saat ditemui di rumahnya, Jumat (8/9/2017).
Lanjut Siti, adiknya membuka toko kebutuhan sehari-hari di depan rumah. Rumah tersebut berada di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng.
Mayoritas barang yang MS jual di pasok dari toko korban. Setiap stok menipis, MS berangkat ke toko korban. Tidak hanya membeli, MS juga membantu korban mengangkat barang bagi pembeli lain. Sebab, MS hanya belanja pada satu toko jika ke pasar.
“Dia (MS) sering bantu korban, tetapi tidak bekerja disana. Hanya bantu korban pas belanja saja dan mengangkut barang buat pembeli lain. Itu sepengatahuan keluarga,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan FaktualNews.co dilapangan, toko MS diperkirakan berukuran 5×6. Di dalam toko tersebut menyediakan mie instan, gula pasir, minyak goreng, sayur-sayuran, makanan ringan dll.
Dari membuka toko ini lah, MS menghidupi satu istri dan tiga orang anak. Dua orang anak MS terahir merupakan kembar dan masih berusia setahun lebih dikit.
“Dari keluarga merasa tidak punya masalah apapun kepada korban sejak dulu. Semua berjalan baik, layaknya mitra bisnis,” tegas Siti.