Peristiwa

Melawan, Kaki Pelaku Pembunuhan Istri Polisi Jombang Ditembak

JOMBANG, FaktualNews.co – Pelaku pembunuhan Sri Handayani, istri anggota Polsek Bareng, Jombang, Jawa Timur, harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengungkapkan, penembakan tersebut terpaksa dilakukan petugas karena pelaku berusaha melawan saat diminta menunjukkan temannya.

“Pelaku melawan ketika kita minta menunjukkan temannya, maka anggota terpaksa mengeluarkan tembakan,” jelas Agung kepada awak media, Minggu (10/09/2017).

Agung menambahkan, pelaku ditangkap tanpa ada luka tembak. Penangkapan tersebut terjadi di belakang rumah pelaku beberapa hari lalu. Setelah ditangkap, polisi meminta Pelaku menunjukkan temannya dan pada saat ini ia melawan petugas

Sebelum penangkapan, pelaku terlebih dahulu dikepung oleh puluhan anggota bersenjata lengkap selama beberapa jam. Mendekati tengah malam, pelaku muncul dari kegelapan dan hendak masuk rumah lewat pintu belakang.

“Kita dapat laporan jika pelaku berada di sekitar Desa Ngampungan. Segenap anggota diarahkan kesana dan beberapa jam kemudian tertangkaplah pelaku,” beber Agung.

Berdasarkan keterangan Kapolres Jombang, pelaku membunuh korban karena ingin mengusai harta korban karena korban diketahui memiliki banyak uang selama ini. “Motif pelaku karena butuh uang untuk bayar utang,” pungkas Agung.

Diberitakan sebelumnya, pada akhir Agustus 2017 lalu, terjadi aksi perampokan disertai pembunuhan di salah satu toko sembako di Desa Bareng, Kabupaten Jombang. Korban bernama Sri Handayani, anggota Bhayangkari Polsek Bareng.

Setelah dalam pelarian selama 10 hari, pelaku berhasil diringkus aparat gabungan dari Polsek Bareng, Polres Jombang dan tim Jatanras Polda Jatim. Pelaku ditangkap pada Jum’at, 8 September 2017, sekitar pukul 23.30 WIB, tak jauh dari kediaman orang tuanya.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Sokib, warga Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Jombang dengan kondisi luka tembak pada bagian kaki.