Dua Kali ‘Digenjot’ di Atas Motor, Siswi di Lamongan Pingsan di Sekolah, Ternyata…
LAMONGAN, FaktualNews.co – Habis manis sepah dibuang. Peribahasa itu nampaknya gambaran yang dialami BT (16), siswi di Kecamatan Lamongan, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, setelah kesuciannya direnggut sang pacar, siswi yang duduk di bangku SMA ini dibuang begitu saja usai diketahui berbadan dua. Bahkan kandungannya telah mencapai 7 bulan.
Kisah pahit yang menimpa BT ini terungkap setelah BT jatuh pingsan saat sedang menimba ilmu di sekolah. Pihak sekolah pun langsung memeriksa kondisi tubuh BT.
Para guru pun kaget saat petugas medis menyebut remaja itu sudah berbadan dua alias hamil tujuh bulan. Pihak sekolah pun langsung menyampaikan hal itu kepada orang tua korban.
Bak disambar petir disiang bolong, MT (48), orang tua korban saat mendengar kabar buruk itu. Spontan ia pun tak terima dan langsung menanyai anaknya tersebut.
Usai mendengar pengakuan sang anak, MT pun langsung melaporkan Ap ke Mapolres Lamongan. Sebab, pemuda asal Dusun Bujel, Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu enggan bertanggungjawab.
Usai menerima laporan itu, polisi pun langsung bergerak cepat. Penjahat kelamin ini diringkus polisi saat sedang santai di rumahnya. Ia pun tak sempat melarikan diri saat petugas mencokok dan menggelandangnya ke Mapolres.
“Pelaku kita tangkap di rumah dan tidak ada perlawanan. Sehingga langsung kita bawa untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasubbag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, Senin (11/9/2017).
Kepada polisi, Ap mengaku dua kali menggauli BT. Perkenalan keduanya bermula saat muda-mudi ini tak sengaja berkenalan di media sosial Facebook. Dari situ kemudian, keduanya intens berkomunikasi.
.
“Dia (korban, red) kelas satu dan saya kenal bermula dari Facebook,” aku Avip.
Sejurus kemudian, Ap mulai memainkan modusnya, sering menghubungi korban. Hingga pada sekitar Pebruari 2017, pelaku mengajak korban keluar untuk jalan – jalan keliling dengan menumpang sepeda motornya. Saat tiba di Jalan Drajat itulah Ap merayu korban untuk berbuat mesum.
“Kejadian itu malam hari. Saat pertama keluar (jalan, red) saya langsung saya gitukan (berhubungan badan),” imbuh Ap.
Aksi mesum itu, membuat Ap ketagihan. Ia pun mulai menyusun cara untuk bisa mengulang yang kedua kalinya. Hingga akhirnya dua minggu kemudian, Ap kembali mengajak korban untuk jalan-jalan.
Dan di Jalan Pasar Legi Kecamatan Sambeng, itu Ap kembali menyetubuhi BT. Aksi tersebu dilakukan Ap di atas sepeda motor miliknya. Namun, setelah dua kali menyetubuhi BT, pemuda pengangguran itu tak pernah kelihatan batang hidungnya.
Hingga diketahui BT hamil buah perbuatan bejat Ap. Kini, Ap harus mendekam di dalam sel tahanan. Ia terancam lama mendekam di dalam sel penjara akibat perbuatan cabulnya itu.