Peristiwa

Tanggap Darurat Kekeringan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP, FaktualNews.co – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah ditetapkan darurat kekeringan pada musim kemarau tahun 2017 ini. Hal itu berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, nomor: 188/538/Ket/435.012/2017 tentang penetapan status tanggap darurat kekeringan.

“Dari hasil pendataan ada sebanyak 37 desa yang tersebar di 13 kecamatan rawan kekeringan, dengan rincian, 15 desa dikategorikan kering kritis dan 22 desa kering langka,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riyadi, Rabu (13/9/2017).

Lanjutnya, dengan adanya SK tentang penetapan status tanggap darurat kekeringan tersebut, BPBD bisa menggunakan belanja tidak terduga (BTT) yang ada di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKKA) untuk kebutuhan droping air bersih.

“Kita sudah melakukan droping air bersih ke daerah yang mengalami kekeringan, terutama kepada desa-desa yang masuk kategori kering kritis, bersama instansi lainnya,” ungkapnya.

Sementara droping untuk desa-desa kering langka, masih akan dilakukan setelah kebutuhan air bersih di desa-desa kering kritis terpenuhi.