Birokrasi

Hindari Penyelewengan DD, Pemkab Sumenep Terapkan Aplikasi Siskeudes

SUMENEP, FaktualNews.co – Demi mengoptimalkan pengawasan terhadap kucuran Dana Desa (DD) di ujung timur pulau Madura, Pemkab Sumenep mengejar realisasi pelaksanaan laporan keuangan desa dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Tahun ini, aplikasi Siskeudes sudah mulai diterapkan oleh semua pemerintahan desa, dalam menyampaikan laporan keuangan. Peralatan Siskeudes tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah mulai dari tingkat kecamatan atau ditingkat desa.

“Sudah kami siapkan, jadi wajib tau semua perangkat desa,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Jumat (15/9/2017).

Aplikasi tersebut dinilai sangat membantu pemerintahan desa dalam menyusun kegiatan-kegiatan di desa, dalam hal pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, yang kemudian output dari aplikasi ini berupa laporan kegiatan-kegiatan tersebut.

“Nanti setiap perangkat desa wajib tahu dan wajib dilatih untuk tahu cara mengoperasikan aplikasi Siskeudes,” imbuh politisi PKB ini.

Busyro Karim menyebut pengelolaan dana desa kini akan diawasi lebih serius agar tidak terjadi penyelewengan

Bupati mengatakan, pemerintah, aparat penegak hukum, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi atensi lebih dalam perputaran serta pengelolaan dana desa (DD) di seluruh daerah di Indonesia

Pihaknya mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main dalam pengelolaan dana desa.

“Saya tegaskan, untuk tidak main-main dan tidak perlu main-main dengan dana yang cukup fantastis tersebut,” pungkas mantan ketua DPRD Sumenep dua periode ini.