Cegah Peredaran Pil PCC, Dinkes Sumenep Pelototi Apotek
SUMENEP, FaktualNews.co – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jubriyanto mengimbau semua pihak baik untuk proaktif melakukan pencegahan peredaran pil jenis Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC) di bumi Sumekar.
Meski hingga kini belum terjadi, legislator di Gedung Parlemen itu meminta agar pihak terkait segera melakukan tindakan preventif. Tujuannya, agar peristiwa yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara baru-baru ini, tidak terjadi di kabupaten ujung timur pulau madura ini.
“Kami harap penegak hukum, juga Dinas Kesehatan tetap siaga dengan mengambil langkah antisipasi sejak dini. Karena efeknya sangat buruk,” ujarnya, Senin (18/9/2017).
Salah satu caranya, dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha di bidang farmasi. “Untuk menekan peredaran obat berbayaha diperlukan keterlibatan pemerintah ditingkat kecamatan dan desa, agar pelaku usaha dibidang farmasi di desa tidak menjual bebas jenis pil tersebut,” jelasnya.
Ditegaskan, PCC merupakan obat yang bisa melemaskan otot dan menyasar syaraf keseimbangan. Apabila seseorang mengkonsumsi pil “zombie” itu bisa menimbulkan perilaku seperti orang gila. Seperti yang menimpa anak-anak dan remaja di Kendari baru-baru ini.
“Peran orang tua dalam melakukan pengawasan sangat penting, utamanya bagi anak di usia pelajar yang rentan dipengaruhi lingkungan. Makanya kami harap pelajar tidak mudah menerima apabila ada orang yang meberikan pil dalam bentuk apapun, terkecuali dari lembaga yang diakui pemerintah,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Kefarmasian, Dinkes Sumenep Ervin mengatakan selama ini belum ditemukan adanya peredaran pil itu di Sumenep. “Jika ditemukan pelaku farmasi menjualnya tanpa dilengkapi resep dokter, Dinkes tidak akan segan memberikan sanksi tegas,” katanya.
Pengawasan akan terus dilakukan dengan cara melakukan monitoring. “Setiap saat pasti kami melakukan monitoring, baik secara fisik ataupun jenis obat-obatan di apotek,” tandasnya.