FaktualNews.co

Karena Cemburu Buta, Pedagang Sembako Cekik Janda Muda Hingga Tewas

Peristiwa     Dibaca : 2169 kali Penulis:
Karena Cemburu Buta, Pedagang Sembako Cekik Janda Muda Hingga Tewas
FaktualNews.co/Eko Yono/
Pelaku pembunuhan saat di Mapolsek Trenggilis Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya, berhasil mengungkap pembunuhan Janda muda di Jalan Kendangsari III/55 RT 3 RW 3 Surabaya yang ditemukan pada pada Senin, 18 September 2017 lalu.

Jenazah Janda yang bernama Merlinawati (24) ini ditemukan di kamar lantai 2 di rumahnya karena dibunuh oleh seorang pria yang sudah menjalin hubungan dengannya selama 2 tahun.

Pelaku bernama Randi Fauzi Mikfazah (29), warga Jalan Masangan Wetan RT 5 RW 2, Sukodono Sidoarjo ini nekat membunuh wanita yang dikenalnya di Taman Pinang ini hanya karena cemburu buta.

Kisah tragis ini bermula ketika Randi ke rumah korban pada Sabtu, 16 September 2017, sekitar pukul 10.00 WIB. Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok karena kedekatan korban dengan lelaki bernama Boim.

Karena kemarahan memuncak, duda yang sehari-harinya menjual sembako ini sempat memukul korban dua kali hingga akhirnya tewas dicekik.

“Saya semakin emosi ketika korban sempat membentak saya pak. Akhirnya saya cekik lehernya,” akunya, Selasa (19/9/2017), di Mapolsek Tenggilis Mejoyo.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Eko Soedjarwo mengatakan, setelah membunuh korban, pelaku membawa korban ke kamar lantai dua dan kemudian meninggalkannya. Mayat korban, pertama kali ditemukan oelh ibunya yang mencium bau menyengat dari dalam rumahnya.

“Ibu korban awalnya tak mengira jika anaknya telah dibunuh dirumahnya sendiri, sebab, korban sempat melarikan diri bersama pelaku dan kos di daerah Sidoarjo,” jelas Kompol Eko Soedjarwo.

Masih kata Eko, meski pelaku mengakui semua perbuatannya, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Sebab, dari hasil otopsi, diduga kepala korban dipukul atau dibenturkan ke tembok.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i