FaktualNews.co

Proyek Tanpa Papan Nama di Curahmalang Disoal Ketua DPRD Jombang

Parlemen     Dibaca : 1431 kali Penulis:
Proyek Tanpa Papan Nama di Curahmalang Disoal Ketua DPRD Jombang
FaktualNews.co/A. Syamsul Arifin/
Proyek pelebaran jalan di Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, tanpa papan nama.

JOMBANG, FaktualNews.co – Keberadaan sejumlah proyek ‘siluman’ di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bukan hal yang asing bagi kalangan legislatif. Bahkan, para wakil rakyat mengaku sering memergoki adanya proyek yang dikerjakan tanpa papan nama.

Ada kecenderungan, pengerjaan suatu proyek tersebut memang disengaja tidak memasang papan nama. “Teman-teman (CV) nakal, ketika anggota dewan mau Sidak, papan nama itu baru dipasang,” kata Ketua DPRD Jombang, Joko Triono kepada FaktualNews.co saat ditemui di kantor DPRD setempat, Rabu (19/9/2017).

Joko menjelaskan, pemasangan papan nama dalam pengerjaan proyek pemerintah sudah diatur dan wajib dipasang. Tujuannya, agar masyarakat juga bisa mengontrol pengerjaan proyek tersebut.

Namun, paparnya, beberapa kontraktor diketahui sengaja membangkang terhadap aturan tersebut. Bahkan, sikap itu seolah sudah menjadi kebiasaan.

“Harusnya dari awal (pengerjaan sebuah proyek), papan nama itu dipasang hingga selesai, atau tidak usah diambil, agar masyarakat bisa menilai kaitannya dengan proyek tersebut,” beber pria yang biasa disapa JT ini.

Joko menyatakan, pihaknya akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Jombang. Pihaknya juga berharap masyarakat dapat memperhatikan sejumlah proyek yang sengaja tidak memasang papan nama.

Masyarakat, kata ketua Dewan dari PDIP ini, memiliki hak untuk menanyakan dengan kritis terhadap keberadaan proyek. “Masyarakat berhak untuk menanyakan, kita harapkan masyarakat kritis. Misalkan menanyakan ini anggarannya berapa? Berapa hari pengerjaannnya? Dan seterusnya,” ujar dia.

Disamping itu, masyarakat juga punya hak untuk melaporkan pada pihak yang berwajib jika ditemui proyek ‘siluman’ di masing-masing daerahnya. “Secara aturan kalau tidak masang papan nama itu bisa diblacklist juga, tapi yang laporan harus masyarakat,” jelasnya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, proyek pelebaran jalan alternatif di Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga tak mematuhi aturan yang ditetapkan. Tidak terlihat papan nama pembangunan yang menjelaskan keberadaan proyek tersebut seperti pada umumnya.

Berdasarkan ketentuan, pelaksana proyek wajib memasang papan nama proyek pembangunan. Papan nama tersebut menyebut jumlah dana proyek dan jenis pekerjaan apa yang dilaksanakan. Dengan demikian, masyarakat bisa mengawasi kualitas jalan tersebut.

Sumila (45), salah satu warga Desa Curahmalang mengungkapkan, sejak awal dilakukan pengerjaan, proyek tersebut diakuinya memang tidak terlihat papan nama proyek.

“Bisanya kan ada papan nama, tapi ini memang dari awal pengerjaan tidak ada. Kalau tidak ada papan nama kan kita tidak tau berapa anggarannya. Bisa jadi nanti dikerjakannya asal-asalan, cepat rusak lagi jalannya,” katanya kepada FaktualNews.co, Jumat (15/9/2017) petang.

Dikatan dia, pengerjaan pelebaran jalan alternatif itu dilakukan sejak sekitar satu bulan sebelumnya. “Sudah satu bulanan mas,” jelas Sumila.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i