FaktualNews.co

Curi 200 Kilogram Jeruk, Tiga Pemuda di Mojokerto Dibekuk, Satu Orang Buron

Kriminal     Dibaca : 1408 kali Penulis:
Curi 200 Kilogram Jeruk, Tiga Pemuda di Mojokerto Dibekuk, Satu Orang Buron
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Dua orang pemuda pelaku pencurian jeruk.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tiga pemuda asal Kabupaten Mojoketo harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Mojokerto, Jawa Timur. Pasalnya mereka bertiga dan satu orang yang masih buron melakukan pencurian 200 kilogram buah jeruk di Dusun Cempoko, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu.

Ketiga orang tersebut yakni, Imam Sukoco (22), warga asal Dusun Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, I Made Dimas Prayogo (22), asal Dusun Wiyu, Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto dan Arif (30), asal Dusun Wiyu, Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

“Satu pelaku lainnya masih kami kejar, yakni Soni, (23) asal Dusun Cempoko, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto,” kata Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto Mugi Rahardjo, Kamis (21/9/2017).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada 8 Juni 2017 lalu, pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian buah jeruk sebanyak 200 kilogram yang dimasukkan dalam 3 karung. “Pelaku bersama-sama datang ke kebun jeruk yang berada di Dusun Cempoko, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu menggunakan motor. Mereka masuk ke kebun jeruk itu dengan merusak pagar kebun,” jelasnya.

Lanjutn Sutarto, keempat pelaku datang ke kebun jeruk mengendarai dua motor, yakni motor Honda Beat warna hitam dan motor RX King. “Kendaraan ini menjadi transportasi mereka saat melakukan pencurian,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit motor Honda Beat warna hitam dan tiga buah karung (glangsing). “Menurut pengakuan pelaku yang sudah tertangkap, jeruk curian itu sudah dijual,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul