FaktualNews.co

Beli Sabu Secara Patungan, Remaja Asal Ambunten Sumenep Dicokok Polisi

Kriminal     Dibaca : 1964 kali Penulis:
Beli Sabu Secara Patungan, Remaja Asal Ambunten Sumenep Dicokok Polisi
FaktualNews.co/Supanjie/
Pelaku saat diamankan polisi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Moh Kutsilah (18), Warga Dusun Campor, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi lantaran miliki narkotika jenis sabu. Ia diciduk aparat kepolisian pada Minggu (24/9/2017).

Tersangka ditangkap di rumah milik Supandi Dusun Campor, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka Matjuri pada Rabu (13/9/2017) sekira pukul 14.00 WIB oleh anggota Polsek Ambunten.

“Tersangka Matjuri mengaku bahwa sabu dibeli dengan cara patungan dengan Moh. Kutsilah,” kata Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Senin (25/9/2017).

Mantan Kapolsek Giligenting ini menambahkan, dengan keterangan tersebut anggota Polsek Ambunten melakukan penyelidikan, ternyata terlapor sedang berada di rumah Supandi warga setempat.

Saat itu, anggota Polsek Ambunten langsung melakukan penggerebekan terhadap Moh. Kutsilah.

“Saat diintrogasi Moh. Kutsilah mengakui kalau sabu yang dimiliki tersangka Matjuri adalah hasil patungan,” ujar Suwardi

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga bekas sabu, 1 plastik klip berisi sabu seberat kl 0,35 g, yang saat ini masih dipakai sebagai pembuktian perkara tersangka Matjuri.

“Atas perbuatan kedua tetsangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 (1) subs pasal 127 (1) huruf a UU RI NO. 35 TH 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul