FaktualNews.co

Diduga Mark Up Anggaran, Kades Kedung Glugu Nganjuk Dilaporkan ke Kejaksaan

Hukum     Dibaca : 2583 kali Penulis:
Diduga Mark Up Anggaran, Kades Kedung Glugu Nganjuk Dilaporkan ke Kejaksaan
FaktualNews.co/Kuswanto/

NGANJUK, FaktualNews.co – Istikomah, Kepala Desa Kedung Glugu, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas dugaan penyelewengan Dana Desa.

Kades Kedung Glugu tersebut dilaporkan oleh Sumarsono, Sekertaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Glugu. Istikomah, diduga melakukan tindak pidana penyelewengan Dana Desa (DD) dengan memark up anggaran pembangunan sayap jembatan Desa seniali Rp. 91 juta.

Menurut Sumarsono, Kades Kedung Glugu diduga melakukan penyelewengan dana desa. Selaku pimpinan pemerintahan desa Kedung Glugu, Istikomah juga dituding menyalahgunakan wewenangnya.

Sumarsono memaparkan, beberapa indikasi bahwa Kades bertindak diluar wewenangnya, diantaranya adalah pengendalian keuangan desa. Pun demikian dalam penggunaan anggaran DD, Istikomah dituding melakukan tindakan yang tidak prosedural.

“Dia tidak mengikuti aturan dalam penggunaan dana desa. Seharusnya ada step-step dalam penggunaan dananya. Tapi oleh oknum Kades ini, dana desa dikendalikan sendiri. Tanpa melalui persetujuan pihak pihak terkait,” ujar Sumarsono, Selasa (26/9/2017).

Dijelaskan, pembangunan sayap jembatan menggunakan dua sisi cor beton dibagian pondasi. Namun, pengerjaan pembangunan pondasi itu tidak dilanjut lagi sejak satu bulan ini.

Mandeknya pengerjaan pembangunan pondasi itu memunculkan kecurigaan sejumlah pihak. Padahal proyek itu sudah dibiayai penuh oleh Pemerintahan Desa. Proyek senilai Rp. 91 juta bersumber dari APBDes Kedung Glugu tersebut diduga diselewengkan oleh Kades.

Atas sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pondasi jembatan di Desa itu, akhirnya Sumarsono, selaku Sekertaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Glugu, melaporkan Istikomah.

Terpisah, Kades Kedung Glugu, Istikomah, saat ditemui wartawan di kantor Desa, membantah apa yang dituduhkan padanya. “Semua itu tidak benar mas. Saya hanya meneruskan pembangunan jembatan tersebut. Semua itu tak lain buat masyarakat saya, bukan buat pribadi saya,” jelasnya.

Disinggung terkait tidak dilanjutkannya pembangunan jembatan, Istikomah menyatakan saat ini pihaknya terkendala soal ketersediaan tenaga tukang. “Kami akan meneruskan pembangunan jembatan, saat ini masih terkendala masalah tukang,” papar Istikomah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i