Kriminal

Tempat Usaha Milik Ketua RT di Tuban Digerebek Polisi, Ternyata Produksi Ini..

TUBAN, FaktualNews.co – Polda Jatim, menggerebek sebuah rumah di Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, yang diduga sebagai tempat produksi merkuri.

Dari penggerebekan di rumah yang diketahui milik JHR (52), polisi mengamankan sejumlah bahan pembuat merkuri diantaranya, 80 dus air raksa jadi dengan berat 20 kilogram, 50 tabung suling yang di gunakan, 50 tabung suling tidak di gunakan, dan satu buah mesin giling.

Selain itu, sebuah proposal pembakaran batu, satu lembar air raksa curah 54 kilogram, dan 24 karung batu kapur, 13 karung pasir besi atau besi bubut, satu gulung plastik pembungkus, tiga buku rekening BCA dan ATM, dan beberapa barang bukti lainnya juga diamankan.

Kepala Desa Jlodro, Rajut, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/9/2017), mengatakan penggerebekan itu terjadi pada Minggu (24/9/2017) malam. Ia tidak mengira tempat usaha milik salah satu Ketua RT tersebut digerebek polisi, karena memproduksi merkuri.

“Kami tidak mengira kalau usaha salah satu RT kami digerebek,” kata dia.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, mengatakan penggerebekan rumah Ketua RT yang diduga memproduksi merkuri itu digerebek oleh tim dari Polda Jatim dan semua barang bukti yang diamankan merupakan bahan pembuatan merkuri.

“Pemilik usaha yang tak lain merupakan Ketua RT dan empat orang dibawa ke Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (26/9/2017).

Pemilik mengaku usaha yang dijalankan tersebut produksi pembuatan timbel atau pemberat jaring. Tetapi setelah dilakukan penyelidikan, ternyata bahan tersebut merupakan bahan pembuatan merkuri.