KEDIRI, FaktualNews.co – Pelaku jambret berinisal RD alias LK, asal Dusun Cangkring, Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kediri.
Sebelum diringkus polisi, pelaku sudah 14 kali melakukan aksi jambret. Rata-rata korban yang berhasil diperdaya olehnya adalah pelajar di kampung Inggris Pare.
Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban penjambretan. Laporan kejadian itu pun direspon oleh Sat Reskrim Polres Kediri untuk mengamankan pelaku.
Dalam aksinya, pelaku terlebih dulu membuntuti korban. Saat berada di tempat sepi, pelaku menjarah barang milik korban. “Di tempat yang sepi, pelaku mengambil Handphone korban yang berada di keranjang sepeda,” ungkap AKBP Sumaryono, Rabu (27/9/2017).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan tindakan jambret sebanyak 14 kali. Aksi pelaku yang sudah belasan kali itu, membuat warga kampung Inggris Pare resah.
Dari Tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah Handphone (HP) merk Vivo, satu unit motor dan sebuah helm. “Pelaku akan di jerat pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” beber Kapolres Kediri, sebagaimana dilansir laman Humas Polres Kediri.