SURABAYA, FaktualNews.co – Dua orang pria dan satu wanita diamankan aparat kepolisian dari sebuah rumah kos di daerah Jalan Putat Jaya Surabaya. Mereka diamankan karena sedang menggelar pesta sabu sabu.
Ketiganya adalah Slamet Wahyudi, Budi Santoso dan Maryanti, semuanya diketahui berasal dari Surabaya.
Kepada petugas, Slamat Wahyudi mengaku jika membeli sabu-sabu tersebut dari daerah Jalan Kunti Surabaya dengan seseorang berinisial CM, yang kini dalam pengejaran petugas Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya.
“Banyaknya barang bukti yang ditemukan di lokasi diduga mereka di samping memakai sendiri sabu itu, juga akan dijual belikan kembali oleh mereka,” ungkap Kapolsek Karang Pilang, Kompol Eko Widodo, kepada FaktualNews.co, Rabu (27/9/2017).
Dari penangkapan ketiganya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu dan 11 poket sabu paket hemat siap edar.
Tersangka Slamet sendiri membeli sabu-sabu itu dari cm seharga Rp 2 juta untuk setiap 1 gram dan selanjutnya oleh tersangka dijadikan paket paket hemat untuk dijual kembali.
penangkapanketiganya tersebut terjadi setelah unit Reskrim Polsek Karangpilang mendapatkan informasi dari warga dan langsung melakukan tindak lanjut dengan mendatangi rumah kos yang ditinggali oleh ketiga tersangka. Saat digeledah di sudut-sudut kamar petugas menemukan banyak barang bukti sabu.
“Saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku ini sedang teler karena usai menghisap serbuk putih haram tersebut secara bersama-sama, kataEko Widodo.
akan dijerat dengan Pasal 132 112 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.