Kriminal

Disetubuhi Ayah Kandung, Gadis Bau Kencur di Jombang Hamil Dua Bulan

JOMBANG, FaktualNews.co – Masa depan gadis berinisial Bunga (14) hancur akibat perbuatan bejat ayah kandungnya sendiri STM (57). Kini, Bunga harus menanggung malu karena hamil dua bulan.

Perbuatan bejat ATM ini sudah berkali-kali mensetubuhi anak kandungnya sendiri sejak pertengahan 2016 lalu. Kelakuan bejat sang ayah baru terbongkar saat korban kabur ke rumah sang kakek, NGTW (67) yang tinggal di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu.

Setelah ditanya, ternyata korban trauma bertemu kepada bapak kandungnya karena sering diancam dengan sabit bila menolak melayani nafsu sang bapak.

“Pelaku ini sudah cerai dengan istrinya sejak 2015, mungkin karena tidak tahan lalu minta sekali ke korban, ketagihan lalu menjadi seminggu sekali dan selanjutnya setiap ingin melampiaskan nafsunya pelaku langsung manggil korban,” jelas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, Kamis (28/09/2017).

Kini korban tinggal bersama sang kakek dengan kondisi perut yang terus membesar setiap hari. Ibu kandungnya entah kemana dan kini hidup korban bergantungan kepada belasan kasih sanak saudaranya.

“Pelaku kita kenakan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkas dia.