Kriminal

Janda Satu Anak Asal Jombang Dijual Rp 1 Juta Tiga Kali Main

SURABAYA, FaktualNews.co – Warkop Senggol dan Lendir Surabaya, merupakan nama dari grup media sosial (medsos) Facebook yang digunakan oleh tersangka Feri Ferdianto, asal Jalan Bendul Merisi Gg. 3 Surabaya untuk menawarkan wanita panggilan guna menemani laki-laki hidung belang.

Dalam grup itu, DR (26) asal Jombang ditawarkan oleh pelaku dengan harga Rp 1 juta untuk sekali kencan dengan tiga kali main. DR sendiri mengenal pelaku Feri juga lewat jejaring sosial FB.

Kepada penyidik, Feri mengaku jika baru sekali ini menawarkan korban lewat grup-grup miliknya, itupun keinginan dari korban yang mengatakan kepadanya sedang butuh uang. Sekali kencan tersangka Feri mendapatkan uang jasa sebesar Rp. 300 ribu rupiah.

“Sepakat harga Rp 1 juta untuk sekali kencan, tiga kali main. Baru main sekali, polisi datang menangkap,” kata Feri.

Dirinya ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Rabu (27/9/2017), di hotel Pop yang terletak di Jl. Diponegoro no. 33 Surabaya.

Diberitakan sebelumnya oleh Faktualnews.co, mucikari online bernama Feri Ferdianto ditangkap setelah menjual SPG janda anak satu seharga Rp 1 juta rupiah.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 506 KUHP tentang
tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.