Peristiwa

Pejabat Disperta dan Pegawai Bank Jatim Cabang Nganjuk Terjaring OTT

NGANJUK, FaktualNews.co – Pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) aparat kepolisian Polda Jatim, Jumat (29/9/2017) sore.

Beredar kabar, pejabat yang terkena OTT yakni Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk berinisial Tt. Ia diamankan terkaitd dugaan suap gratifikasi proyek pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah Kabupaten Nganjuk Tahun 2017 sebesar Rp 6 miliar dengan pelaksana UD Puspo Agro Sejati.

Informasi yang dihimpun wartawan, operasi tangkap tangan itu dilakukan di sebuah warung Zamzam, tepatnya Jalan Raya Kediri-Nganjuk, pada Jumat sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam OTT yang dilancarkan gabungan Intelkam serta Reskrimsus Polda Jatim ini, petugas juga mengamankan Be, pegawai Bank Jatim Nganjuk.

Pada waktu kejadian, Be disebut hendak menyerahkan uang Rp100 juta. Uang tersebut diduga sebagai fee pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah Kabupaten Nganjuk Tahun 2017 sebesar Rp 6 miliar dengan pelaksana UD Puspo Agro Sejati

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.30 WIB di ruangan pegawai tersebut dan selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk yang juga menjabat Plt Sekda Nganjuk Ir Agus Subagio dihubungi FaktualNews.co belum bisa memberikan keterangan seputar OTT tersebut.

Sementara Agus, salah seorang pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk mengaku sempat mengetahui adanya pemasangan garis polisi di bidang hortikultura tersebut. Ia mengaku saat itu sedang rapat hingga sore, sehingga tidak langsung pulang.

“Saat itu, kantor sudah sepi, sebab para pegawai juga sudah pulang dari kantor. Tapi, kebetulan saya sedang rapat sampai sekitar jam 17.00 WIB, dan tahu-tahu sudah ada garis polisi di ruangan tersebut,” paparnya saat dihubungi malam ini.

Diakuinya, Agus kaget dengan adanya pemasangan garis polisi itu. Namun, ia juga mengaku tidak mengetahui dengan persis ada perkara apa, sehingga ruangan tersebut diberi garis polisi.

Selain mengamankan dua orang itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai yang diletakkan dalam tas warna hitam sebesar Rp100 juta, satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol AG 1105 PH serta satu unit Honda City nopol AE 1792 FN. Keduanya juga dibawa ke Polda Jatim, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah Wakapolres Nganjuk yang juga Ketua Cyber pungli Kabupaten Nganjuk Kompol Toni Sanjaka membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Langsung aja klarifikasi ke Polda Jatim, terkait masalah ini bukan kewenangan dari polres,” ungkapnya dihubungi via seluler.