Kejari Mojokerto ‘Pelototi’ Proyek Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Gajahmada
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Proyek pembangunan lintasan atletik di Stadion Gajahmada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terancam molor. Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto turun melakukan pengawasan, Rabu (4/10/2017).
Hingga menjelang masa kontrak proyek selesai, proses pengerjaan proyek pembangunan lintasan atletik tersebut masih menginjak angka 50 persen. Hal tersebut disampaikan Kasi Datun Kejari Kabupaten Mojokerto, Rollana Mumpuni saat dikonfirmasi.
“Rekanan CV Lancar Jaya mempunyai masa kontrak terkait pembangunan tersebut mulai tanggal 23 Mei sampai 19 oktober 2017 mendatang. Sehingga kita datang untuk melihat langsung karena ada keterlambatan pengerjaan,” ungkapnya.
Rollana menjelaskan, berdasarkan keterangan rekanan yang telah ditemui TP4D, keterlambatan proyek tersebut lantaran terkendala material u-getter. “Beton pracetak bentuk U yang diinstal menjadi saluran tersebut harus dipesan dan antri di pabriknya untuk mendapatkannya,” jelasnya.
Dengan kekurangan material tersebut, rekanan tidak bisa mengerjakan proyek. Hal itulah yang membuat pembangunan ini terlihat mangkrak. “Tapi tadi waktu kami cek ke lokasi, material u-getter sudah datang semua,” tambahnya.
Masih kata Rollana, jika melihat masa kontrak seharusnya progres pengerjaan proyek pembangunan lintasan atletik tersebut sudah mencapai 90 persen. Berdasarkan pantauan TP4D di lapangan, progres tersebut masih di atas 50 persen.
“Pihak rekanan mengaku, jika dalam satu minggu pengerjaan sudah selesai karena u-getter sudah datang semua. Tinggal pasang, tutup dan membuat lintasan atletik tersebut. Kalau kita lihat, yang di sisi timur sudah terpasang semua tinggal yang bagian barat dan sebagian utara serta selatan,” kata Rollana.
Menurutnya, proyek pembangunan lintasan atletik tersebut dibangun dengan model delapan lintasan. Kasi Datum menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan untuk melihat proses pengerjaan proyek pembangunan lintasan altetik tersebut hingga dinyatakan selesai sesuai masa kontrak.
Kata Rollana, rekanan mengatakan kepada TP4D bahwa dalam waktu satu minggu semua progres sudah selesai. TP4D akan memantau. Disinggung terkait surat teguran yang diberikan Dinas PUPR hingga dua kali, TP4D mengaku tidak tahu. “Tanpa surat teguran dari Dinas PUPR, minggu depan kita tetap akan kesana lagi untuk melihat langsung proses akhir pembangunan,” pungkasnya.