Nasional

OJK Tindak Tegas Perusahaan dan Investor ‘Abal-abal’

JOMBANG, FaktualNews.co – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Keuangan 4 Jawa Timur, Heru Cahyono, menyatakan akan menindak tegas investor atau perusahaan yang terbukti menipu masyarakat.

Heru Cahyono mengaku, selama ini dirinya melalui OJK dan instansi penegak hukum sudah sering memberikan sanksi sejumlah perusahaan ataupun investor ‘abal-abal’. Sanksi tersebut bahkan sampai pada pemberian sanksi penutupan perusahaan.

“Sanksi paling berat, kita bisa menutup perusahaan itu. Kita sudah banyak menutup perusahaan-perusahaan yang memang terbukti menipu masyarakat,” katanya di Tebuireng, Jombang, Rabu (4/10/2017).

Dikatakan, sikap tegas ini diambil sebab belakangan ini sedang menjamur perusahaan dan investor yang hanya memanfaatkan masyarakat untuk meraih keuntungan.

“Biasanya modusnya ada iming-iming dari mereka bahwa masyarakat akan memperoleh pendapatan atau keuntungan yang tinggi,” ujar Heru.

Untuk itu, Heru Cahyono mengimbau agar masyarakat agar lebih berhati-hati dengan keberadaan perusahaan dan investor. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada OJK jika ditemui kasus seperti halnya di atas.

“Laporkan saja kepada OJK, nanti kita akan pelajari dulu dan kita akan kerjasama dengan satgas waspada investasi,” jelasnya.

Heru membeberkan, akhir-akhir ini dirinya sering mendapatkan pengaduan dari masyarakat perihal perusahaan dan investor ‘abal-abal’ itu.

“Sudah ada pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Kalau kita lihat secara nasional atau di Jakarta, kita banyak menutup penyelenggara yang memang tidak memberikan investasi hasil yang tidak normal,” ungkapnya.